Kemenag Provinsi Jawa Timur mengimplementasikan Instruksi Presiden No. 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika & Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019
Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen.Pol. Drs. Bambang Priyambada, SH., M.Hum didampingi Kabag dan Kabid di Lingkungan BNN Provinsi Jawa Timur dan ikut serta Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo. untuk melakukan Perjanjian Kerjasama/ MoU , di Ruang Pertemuan Kemenag Provinsi Jawa Timur, (12/07/2019)
Adapun informasi yang disampaikan adalah sebagai berikut :
1). Sinergitas P4GN dalam mendeklarasikan lawan narkoba di lingkungan Kemenag Provinsi Jawa Timur dan Jajaran;
2). Mencanangkan program test urine kepada calon pasangan pengantin baru di lingkungan Kemenag Provinsi Jawa Timur dan Jajaran;
3). Harapan di 38 kabupaten/kota, menganggarkan untuk kegiatan sosialisasi P4GN dan Test urine secara mandiri;
4). Sinergitas dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait program P4GN.