Skip to main content
Siaran Pers

2 Pengedar Sabu yang Disergap di Tol Merupakan Jaringan Lapas

Dibaca: 20 Oleh 11 Des 2018November 10th, 2020Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

https://www.youtube.com/watch?v=tpoOnvJQ6PQ

BNN Provinsi Jawa Timur telah menyergap dua pengedar sabu. Keduanya diamankan di pintu Tol Sidoarjo. Keduanya merupakan jaringan lapas Porong. Kedua pelaku yakni Wahyu Hidayat (34) warga Desa Modongan, Sooko, Mojokerto dan Mochammad Nuruddin (37) warga Desa Japan, Sooko, Mojokerto. Keduanya diamankan di pintu masuk Tol Sidoarjo pada Selasa (4/12) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim mengatakan kedua pengedar tergolong licin dalam melakukan aksinya. “Sebelum kami gerebek. Mereka berdua sudah melakukan pengiriman sabu 2 sampai 3 kali di kawasan Mojokerto,” Keduanya memang dikedalikan dari Lapas Porong. Kenapa begitu, kami usai menangkap mereka kami pastikan ke Lapas Porong dan memang benar, selain itu juga menyampaikan jika ada dua orang napi yang mengendalikan kedua tersangka.

“Ada dua yang mengendalikan dari Lapas Porong yakni JK dan AK,” ungkap Wisnu. Dikatakan Wisnu sabu yang dibawa oleh kedua tersangka tersebut dari Malaysia.

“Barang tersebut didapatkan dari Malaysia. Kemudian lewat Batam, disebrangkan ke Jakarta dan kemudian dibawa ke Surabaya,” tandas Wisnu.

Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel