
Tim BNNP Jawa Timur yang terdiri dari Bidang Pemberantasan, Bidang P2M dan Bidang Rehabilitasi melancarkan aksi Razia Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Madura, tepatnya di Dusun Sumur Agung Desa Sanggra Kec. Socah Kab. Bangkalan pada 03 Agustus 2022.
Dari hasil razia didapati 1 (satu) wanita dengan hasil urine positif methamphetamine dan amphetamine dengan barang bukti 2 (dua) ponsel. Di lokasi tersebut juga ditemukan barang bukti lain berupa 3 (tiga) sepeda motor tipe matic serta beberapa alat bong, klip, sedotan dan korek.
Aksi razia ini merupakan bukti keseriusan BNNP Jatim untuk terus berupaya melawan dan memerangi narkoba, ringkus para pengedar, perangi narkoba, ciptakan Indonesia Bersinar.
#warondrugs
#speedupneverletup
#bnnpjatim