Skip to main content
Berita Kegiatan

Ungkap Kasus 8 Kg sabu-sabu Jaringan Internasional

Dibaca: 27 Oleh 10 Sep 2020November 10th, 2020Tidak ada komentar
Ungkap Kasus 8 Kg sabu-sabu Jaringan Internasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNP Jawa Timur mengungkap penyimpanan narkotika jenis sabu di sebuah ruko kawasan Gunung Anyar, Surabaya (09/09/2020).

Tiga orang ditangkap dalam penggerebekan itu, yakni RN warga Sampang, SW warga Jember, dan SN warga Semarang. Juga mengamankan barang bukti sabu seberat delapan kilogram, Kepala BNNP Jawa Timur mengatakan, informasi adanya gudang sabu di Gunung Anyar bermula dari laporan masyarakat. Laporan menyebutkan adanya peredaran barang haram di kawasan Surabaya dan Madura. Petugas pun melacak hingga ke Jember. Dari penyelidikan muncul dua nama yang diduga sebagai kurir, yakni RN dan SW. Petugas Berantas BNNP Jatim lalu mengintainya. “Setelah itu kami menemukan gudang penyimpanan shabu di Surabaya, ditemukan Narkotika jenis sabu itu menumpuk di sebuah ruko dalam keadaan dibungkus tujuh karton magnesium. Setelah melalukan penyidikan di lokasi, BNNP Jawa Timur mendapatkan fakta kalau shabu ini dikirim langsung dari Malaysia.

Para pelaku, diimingi-imingi upah sebesar Rp30 juta untuk mengirim sabu tersebut. Tersangka, SW misalnya yang membenarkan kalau dirinya diberi jatah Rp30 juta untuk mengambil barang di gudang ini. Namun dia tidak mengetahui barang apa yang diambilnya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel