Skip to main content
Berita UtamaArtikel

EFEKTIVITAS MEDIA SOSIAL SEBAGAI MEDIA PENYULUHAN GERAKAN ANTI NARKOBA DI TENGAH PANDEMI COVID-19

Dibaca: 432 Oleh 04 Okt 2021Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Konsep Otomatis

Pandemi akibat covid-19 yang melanda hampir seluruh negara didunia menyebabkan guncangan pada berbagai sektor kehidupan. Namun, kondisi ini tidak mempengaruhi peredaran gelap narkotika berkurang. Justru sebaliknya selama pandemi kasus peredaran gelap narkotika semakin naik. Dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) didapati kasus narkoba ditengah pandemi semangkin meningkat. Kepala BNN Petrus Golose mengumumkan temuan barang bukti sepanjang Januari-Maret 2021 mencapai 70,19 persen atau 808,68 Kg sabu-sabu, ganja 3.462,75 Kg yang meningkat 143,64 persen dari tahun 2020.

Dikutip dari laman kompas.com (18/3/2021) penyebab peningkatan kasus menurut Irjen Nana Sudjana karena rasa jenuh dan hal lain yang menggangu psikologi, stress pekerjaan, tuntutan kehidupan dan permasalahan sosial sejak berlakunya kebijakan work from home.

Kebijakan cepat tanggap yang dikeluarkan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus corona dengan memberlakukan kebijakan work from home, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kebijakan tersebut mengharuskan masyarat untuk tetap berada di dalam rumah dan mengurangi kerumunan.

Segala kegiatan dialihkan dari kegiatan tatap muka menjadi kegiatan daring. Hal ini mengakibatkan masyarat menjadi lebih dekat dengan internet terutama sosial media. Mengutip dari laman data boks.katadata.co.id (03/2021), jumlah pengguna media sosial di Indonesia mencapai 212,35 juta jiwa dari total keseluruhan 276,3 yang berarti lebih dari 70 persen masyarat Indonesia menggunakan sosial media dan menempati urutan ke 15 sebagai pengguna media sosial terbanyak di Asia.

Apalagi penggunaan media sosial tidak terbatas pada segmentasi usia tertentu karena penggunaannya merata pada anak-anak, remaja,dewasa dan orang tua. Hampir semua media sosial sendiri seperti Instagram, Facebook, Tik Tok, Twitter, Youtube, Telegram dan Whatsapp memiliki segmentasi pasar tersendiri.

Harusnya, kedekatan masyarakat dengan media sosial dapat dimanfaatkan dengan menyelundupkan gerakan sosialisasi anti narkoba dikalangan masyarakat. Penyuluhan narkoba ditengah pandemi bisa lebih masiv dan menekan laju kasus narkotika yang saat ini selain Covid-19 kasus Narkoba juga kian meresahkan.

Efektivitas penyuluhan menggunakan media sosial sebagai media yang mudah ditemukan dan mudah diakses semua kalangan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba bisa menjadi kunci untuk tersebarnya pengetahuan bahaya narkotika.Gerakan  pencegahan penyalahgunaan narkoba harus terus dilaksanakan demi menciptakan Indonesia bebas narkoba dengan berbagai cara dan media.War On Drugs!

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Elwani, R. S., & Kurniawan, F. (2020). Pemanfaatan Media Sosial Dalam Pemasaran Sosial Bagi Remaja. Jurnal Komunikasi, 12(1), 64-80.

Ridlo, I. A. (2020). Pandemi Covid-19 dan tantangan kebijakan kesehatan mental di Indonesia. INSAN Jurnal Psikologi Dan Kesehatan Mental, 5(2), 162-171.

Databoks.katadata.co.id “Penetrasi Internet Indonesia Urutan ke-15 di Asia pada 2021”,https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/07/12/penetrasi-internet-indonesia-urutan-ke-15-di-asia-pada-2021 diakses 26 Agustus 2021

Uii.ac.id “Pandemi,Penyalahgunaan Narkoba Kian Rawan” https://www.uii.ac.id/pandemi-penyalahgunaan-narkoba-kian-rawan/ diakses pada 26 Agustus 2021

Conney Shepanie “Riset Ungkap Lebih dari Separuh Penduduk Indonesia “Melek” Media Sosial” https://tekno.kompas.com/read/2021/02/24/08050027/riset-ungkap-lebih-dari-separuh-penduduk-indonesia-melek-media-sosial diakses pada 26 Agustus 2021

 

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel