
Razia gabungan dilaksanakan BNNP Jawa Timur bersama Satuan Pamong Praja Kota Surabaya melakukan operasi secara mendadak di beberapa rumah kos di kawasan Surabaya, pada Sabtu (12/12). Dari 98 orang yang menjalani tes urine hasil operasi ini, 6 orang positif penyalahguna narkoba.
Pelaksanaan Razia dihari kedua, senin (14/12) kemarin. Dari 50 orang yang menjalani tes urine hasil semua negatif narkoba. Razia dihari ketiga, selasa (15/12). Dari 29 orang yang menjalani tes urine hasil operasi ini, 3 orang positif penyalahguna narkoba. Menurut pantauan Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Timur, para penghuni Kos saat razia dilakukan. Hampir 90 persen penghuni kos masih dalam keadaan istirahat/ tidur, ketika petugas gabungan masuk ke rumah kos tersebut. Saat akan dilakukan tes urine, semua penjaga/ pemilik tempat kos responsif kepada petugas.
Kegiatan razia gabungan dilaksanakan di tigabelas area rumah kos di kawasan Surabaya, jumlah hasil operasi yang dilaksanakan selama 3 hari tersebut, dari 177 orang yang menjalani tes urine, 9 orang positif penyalahguna narkoba, merupakan upaya BNN dalam rangka menekan peredaran narkoba, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Timur, mengatakan, razia ini merupakan wujud pelayanan BNNP Jawa Timur dengan menindaklanjuti informasi/ laporan pengaduan masyarakat.
Selanjutnya bagi penghuni kos yang hasil urinnya positif narkoba dibawa ke kantor BNNP Jawa Timur untuk dilakukan Asesmen Medis dan Hukum guna pengembangan Perkara.