Skip to main content
Siaran Pers

KINI, DI JATIM CALON PENGANTIN WAJIB TES URINE–SINERGI BNNP JAWA TIMUR DENGAN KANWIL KEMENAG JAWA TIMUR

Dibaca: 2 Oleh 12 Jul 2019November 10th, 2020Tidak ada komentar
KINI, DI JATIM CALON PENGANTIN WAJIB TES URINE--SINERGI BNNP JAWA TIMUR DENGAN KANWIL KEMENAG JAWA TIMUR
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

KINI, DI JATIM CALON PENGANTIN WAJIB TES URINE--SINERGI BNNP JAWA TIMUR DENGAN KANWIL KEMENAG JAWA TIMUR

KINI, DI JATIM CALON PENGANTIN WAJIB TES URINE--SINERGI BNNP JAWA TIMUR DENGAN KANWIL KEMENAG JAWA TIMUR

Sejak Januari s.d Juni 2019 BNNP Jatim telah melaksanakan berbagai kegiatan dan melakukan sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba dan memberantas peredaran gelap narkotika.

Dari data hasil survey yang dilakukan oleh LIPI bekerjasama denga n Puslitdatin BNN RI di Jawa Timur, dari lingkungan pelajar diperoleh angka prevalensi sebesar 7,5% dari 4.638.297 siswa (347.872 siswa penyalahguna narkoba). Dan untuk lingkungan pekerja diperoleh angka prevalensi 2,80% dari 21.300.423 orang (596.419 penyalahguna narkoba).

Tingginya angka penyalahguna ini, menjadikan pengawasan akan segala aspek yang bisa mengurangi faktor jumlah penyalahguna diperhatikan dari berbagai sisi dan sumber. Salah satu yang diupayakan untuk menciptakan masa depan bangsa yang bebas dari penyalahgunaan narkotika adalah dengan melakukan pencegahan dan sosialiasi kepada orang tua atau calon orang tua dari anak agar semakin aware akan bahaya penyalahgunaan narkotika.

Menyorot jumlah angka pernikahan yang cukup tinggi di wilayah Jawa Timur, yaitu 294.573 jiwa (berdasarkan data sampai bulan November Kemenag Jatim) BNNP Jawa Timur memandang  perlunya pendidikan atau edukasi para calon orang tua terkait bahaya narkoba melalui keberadaan Perjanjian Kerja Sama (PKS)  yang menegaskan tentang perlunya tes urine bagi pasangan yang akan menikah dengan menggandeng Kanwil Kemenag Jatim.

Menurut Sekjen Kemenag, Nur Kholis Setiawan, peredaran narkoba bisa menjadi lahan ibadah untuk bersama sama memerangi peredaran gelap narkoba. Salah satunya adalah dengan mendukung pelaksanaan PKS yangterbangun antara BNNP Jatim dengan Kanwil Kemenag Jatim.

“Karena pasangan yang baru menikah inilah yang kelak akan mempunyai keturunan-keturunan yang akan menjadi pemimpin dan menjadi penerus bangsa kelak. Sehingga Kesadaran orang tua harus dibangun sejak dini, yaitu melalui adanya Tes Urine Narkotika saat sebelum menikah,” terang Kepala BNNP Jatim, Bambang Priyambadha.

Kepala BNNP Jatim ini, juga menambahkan bahwa pasangan yang kedapatan positif saat di tes urine, bukan berarti tidak diperbolehkan menikah. “calon pengantin tetap melangsungkan proses pernikahan namun wajib melapor ke BNNP/BNN Kab/Kota/RSUD dan IPWL Puskesmas se-Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan rehabilitasi,” jelasnya sembari menutup wawancara (Humas BNNP Jatim)

KINI, DI JATIM CALON PENGANTIN WAJIB TES URINE--SINERGI BNNP JAWA TIMUR DENGAN KANWIL KEMENAG JAWA TIMUR KINI, DI JATIM CALON PENGANTIN WAJIB TES URINE--SINERGI BNNP JAWA TIMUR DENGAN KANWIL KEMENAG JAWA TIMUR KINI, DI JATIM CALON PENGANTIN WAJIB TES URINE--SINERGI BNNP JAWA TIMUR DENGAN KANWIL KEMENAG JAWA TIMUR KINI, DI JATIM CALON PENGANTIN WAJIB TES URINE--SINERGI BNNP JAWA TIMUR DENGAN KANWIL KEMENAG JAWA TIMUR KINI, DI JATIM CALON PENGANTIN WAJIB TES URINE--SINERGI BNNP JAWA TIMUR DENGAN KANWIL KEMENAG JAWA TIMUR

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel