
AKBP Damar Bastiar Amarapit, S.T, M.H. dan Plt. Kasi Wastahti, Ipda Didik Gunawan, S.H. bertanggung jawab dalam penyampaian materi terkait Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Narkotika UU No. 35 Tahun 2009 kepada Siswa Dikspespa Pomal yang diadakan di BNNP Jawa Timur (11/9).
Penyampaian materi juga membahas terkait dampak dari narkoba, rehabilitasi serta sasaran dan prosesnya berdasarkan UU No. 35 tahun 2009, serta sanksi yang akan dihadapi oleh pengedar atas peredaran gelap narkoba. Siswa Dikspespa Pomal yang berjumlah 32 orang juga turut menambah wawasan terkait UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika pada pasal 111, 112, 113, dan 114.
Sesi pemaparan materi juga memperlihatkan antusiasme setiap siswa Dikspespa Pomal dalam penambahan wawasan hukum dan rehabilitasi narkotika. Ditunjukkan dengan aktifnya setiap siswa Dikspespa Pomal dalam memberikan pertanyaan demi pertanyaan atas keresahan mereka terhadap aktifitas narkotika serta UU yang berperan sebagai pedomannya. “Tertangkap dengan barang bukti dalam kondisi pengedar yang dibawah umur akan tetap dikenakan sesuai pasal narkotika yang berlaku jika punya maksud dan tujuan untuk mengedarkan. Namun, setiap pelaku pidana dibawah umur akan menjalani regulasi penangkapan dan persidangan sesuai dengan UU anak-anak dibawah umur yang berlaku”, jawab Ipda Didik Gunawan dari pertanyaan salah satu siswa terkait maraknya ditemukan “kurir narkoba” dibawah umur.
Kunjungan siswa Dikspespa Pomal ditutup dengan pemberian plakat oleh Mayor Laut Anang Adijono dan salah satu perwakilan dari siswa Dikspespa Pomal kepada Plt. Kasi Wastahti Ipda Didik Gunawan, S.H.
Setelah proses pemaparan materi dengan tema Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Narkotika, siswa Dikspespa Pomal melaksanakan Simulasi K9 yang ditunjukkan oleh BNNP Jatim dengan partisipasi dari Siswa Dikspespa Pomal. Simulasi K9 merupakan kegiatan yang dilaksanakan dengan ditunjukkannya peran anjing pelacak yang dilatih khusus dalam pemeriksaan atau geledah narkoba yang disembunyikan didalam barang-barang tertentu.
“Pola pikir masyarakat kita harus kritis terhadap bahayanya godaan narkoba. Dari orangtua yang berperan dalam pengedaran narkoba dapat menurunkan pola pikir yang sama ke generasi dibawahnya terhadap gampangnya mendapatkan materi dari pengedaran tersebut. Cegah generasi muda untuk menjauhi dan melawan godaan narkoba untuk menciptakan Indonesia bersih narkoba,” ujar AKBP Damar Bastiar Amarapt sebagai penutup kegiatan Siswa Dikspespa Pomal di BNNP Jawa Timur.