
Surabaya – Sebanyak 15 mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Konsentrasi Pidana Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo mengadakan kunjungan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman terkait peredaran narkotika dan aspek hukum yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Materi utama disampaikan oleh Eka Teguh Hermawan, S.H., penyidik seksi intelijen bidang pemberantasan BNNP Jawa Timur. Dalam pemaparannya, Eka menjelaskan secara rinci tentang dampak penyalahgunaan narkoba, jenis-jenis narkotika, alasan penyalahgunaan, serta prosedur rehabilitasi dan sanksi yang diatur dalam undang-undang tersebut. Mahasiswa juga mendapatkan wawasan mengenai pola peredaran narkotika di kalangan generasi muda, yang saat ini menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Antusiasme mahasiswa terlihat jelas dalam sesi tanya jawab, khususnya ketika membahas isu legalisasi ganja medis. Menanggapi pertanyaan tersebut, Eka Teguh menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penelitian ilmiah yang membuktikan ganja medis lebih efektif dibandingkan obat-obatan legal yang sudah ada. “Ganja medis hanya efektif sebagai obat tambahan untuk kasus epilepsi tertentu, tetapi tidak lebih unggul dari obat-obatan yang tersedia seperti clobazam,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eka menjelaskan bahwa ganja mengandung THC (Tetrahydrocannabinol) yang mempengaruhi susunan saraf pusat dan otak, menyebabkan perubahan perilaku, emosi, dan pola pikir. Penggunaan jangka panjang berpotensi menimbulkan toleransi dan ketergantungan. “Efek samping ganja medis, seperti gangguan hati, penurunan kesadaran, dan mual, membuatnya kurang layak dilegalkan,” tambahnya.
Dalam diskusi tersebut, disampaikan bahwa BNN RI menyatakan konsistensi untuk mematuhi UU No. 35 Tahun 2009, di mana narkotika golongan I, termasuk ganja, dilarang untuk kepentingan pelayanan kesehatan.
Kunjungan tersebut diakhiri dengan penyerahan plakat dari mahasiswa Universitas Trunojoyo kepada Eka Teguh Hermawan sebagai bentuk apresiasi. Setelah sesi penyampaian materi, mahasiswa diajak berkeliling di lingkungan BNNP Jawa Timur untuk menyaksikan simulasi K9, yang menunjukkan kemampuan anjing pelacak dalam mendeteksi narkoba yang disembunyikan di berbagai tempat. (sya/ara)