
BNNP Jawa Timur menyita 8 kilogram sabu yang akan dikirim ke Pamekasan, Madura. Pengiriman oleh tiga kurir, Zainab Achmad alias ZA (39) dan Inda Pratiwi alias IP (33) perempuan asal Batam. Serta Mohamad Edi alias ME (27) pria asal Pamekasan telah di tangkap oleh Tim BNNP Jatim pada akhir pekan lalu. (28/12/2019).
Kepala BNNP Jatim, menjelaskan para kurir ditangkap saat berada di sebuah hotel kawasan Jemursari Surabaya, hasil pengungkapan yang dilakukan BNNP Jatim
Ia menjelaskan, dua perempuan yang menjadi kurir sabu bertugas membawa barang tersebut dari Malaysia menuju ke Surabaya melalui jalur darat. Sementara Mohamad Edi, bertugas membawa sabu ke pemesan yang ada di Pamekasan Madura.
Beruntung, petugas BNNP Jatim lebih dulu mengendus aksi para kurir. Sehingga pengiriman sabu dapat digagalkan. “Dari Malaysia dikirim melalui Jakarta kemudian ke Surabaya dengan menggunakan kereta api, lalu disini di kereta api oleh petugas dikutit,” lanjutnya.
“Kemudian dari stasiun ke Jemursari (Surabaya) menginap di hotel. Dari situ petugas mengikuti, terus ingin melihat siapa yang mengambil barang. Dari pengakuan kedua wanita ini, ZA dan IP, ketika barang ini nanti diberikan kepada pemesan atau yang mengambil saudara ME, ini berasal dari Pamekasan.