
Remaja adalah aset bagi perkembangan bangsa. Kualitas sumber daya manusia dan kesehatan remaja baik mental, sosial, maupun fisiknya perlu ditingkatkan terus menerus. Tetapi, pada kenyataannya, dalam menjalani proses pertumbuhan dan perkembangan, remaja dihadapkan dengan berbagai masalah kesehatan. Pada penelitian yang dilakukan Kozier, remaja berusia 12 hingga 20 tahun rentan terkena bahaya narkoba.
Dampak yang diakibatkan penyalahgunaan narkoba sangat luas. Dikutip dari laman resmi Kementrian Kesehatan, bahwa penyalahgunaan narkoba dapat berdampak pada aspek kriminalitas, medis, ekonomi, dan psikososial. Maka dari itu, diperlukan adanya upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba seperti upaya pre-emtif, upaya preventif, dan upaya represif.
Upaya pre-emtif atau yang juga dapat disebut dengan upaya awal untuk mencegah, yang bisa dilakukan antara lain seperti meningkatkan keimanan, memberikan informasi yang bersifat intensif, melakukan pelatihan khusus. Sedangkan upaya preventif yang bisa dilakukan untuk diri sendiri seperti memilih lingkungan atau pergaulan yang sehat, menjalin komunikasi yang baik dengan keluarga, memulai pola hidup sehat. Beberapa upaya represif yang dapat dilaksanakan diantaranya yaitu, melakukan sesi bimbingan dan konseling sosial kepada para pelaku dan keluarganya, memberikan arahan seperti kelas keagamaan, menjalin suasana kekeluargaan yang hangat dalam ruang lingkup rehabilitasi, memberikan pelatihan keterampilan agar tidak stress dan mendistraksi dari kecanduan narkoba.
Oleh karena itu, perlu adanya peran remaja untuk dapat dijadikan contoh figur bagi remaja lainnya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Dalam hal itu, pembentukan Satgas Anti-Narkoba dari kalangan remaja. Seperti yang telah dilakukan pada bulan Juni 2022 lalu, BNNP Jawa Timur bersama dengan Satuan Mitigasi Crisis Center (SMCC) Universitas Negeri Surabaya melakukan Pelatihan Satgas Anti-Narkoba.
Pelatihan yang diikuti mahasiswa dari berbagai program studi dan unit kegiatan selingkup Universitas Negeri Surabaya bertujuan untuk memperkuat peran Satgas Anti-Narkoba di dalam maupun luar kampus. Selain itu, kegiatan tersebut memiliki maksud untuk meneruskan konsep dan tujuan Universitas Negeri Surabaya dengan BNNP Jawa Timur sebagai kampus BERSINAR (Bersih Narkoba).
Penulis: Intan Salsabila Diyu
Sumber:
Wahyudi, R., Ratnawati, D., & Siregar, T. (2021). Optimalisasi Peran Satgas Remaja Anti Narkoba Sebagai Progam Pendamping Kelurahan Bersinar. Journal of Community Engagement in Health, 4(1), 113-119.
Abd, K. SATGAS ANTI NARKOBA DALAM PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KALANGAN REMAJA. ASAS (Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam).
Unesa.ac.id. (2022, Juni 27). War on Drugs, SMCC dan BNNP Perkuat Satgas Anti-Narkoba. Diakses pada 12 Oktober 2022, dari https://www.unesa.ac.id/war-on-drugs-smcc-dan-bnnp-perkuat-satgas-anti-narkoba