KAMIS (16/05) BNNP Jawa Timur bersama dengan PT. PAL Indonesia, dalam mewujudkan komitmen Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Penyebarluasan Informasi tentang P4GN, Pembentukan Relawan Anti Narkotika dan Penggiat Anti Narkotika, serta Tes Urine Narkotika.
PKS tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Bambang Priyambadha, bersama dengan Etty Soewardani, Direktur SDM & Umum PT PAL Indonesia.
Selain dilaksanakan PKS, Kepala BNNP Jawa Timur juga memberikan sosialisasi mengenai Bahaya Narkoba bagi karyawan PT. PAL Indonesia. Sosialisasi tersebut ditujukan sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba dan prekursor narkotika bagi karyawan PT PAL Indonesia dan tak kurang dari 100 orang peserta hadir dari perwakilan berbagai divisi.
“Saat ini upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sudah tidak bisa lagi hanya dilakukan oleh BNN sendiri, tetapi harus bersama sama dilakukan sebagai upaya bersama melawan penyalahgunaan narkotika,” terang Kepala BNNP Jatim.
Melihat besar dan luasnya wilayah cakupan PT. PAL Indonesia sebagai salah satu perusahaan besar di bidang perkapalan, maka kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak yang signifikan.
“Saat ini kami sedang mengupayakan agar karyawan kami bisa bebas dari penyalahgunaan narkotika karena dampaknya yang bisa merusak masa depan bangsa,” tambah Etty Soewardani saat memberikan sambutan. Selain itu, Direktur SDM PT PAL Indonesia ini juga berharap agar kerjasama antara BNN dan PT. PAL Indonesia bisa berjalan dengan lancar. (HUMAS BNNP JATIM)