Skip to main content
Berita Kegiatan

Sinergitas Pelaksanaan Tes Urine Narkotika untuk Bawaslu Jawa Timur

Dibaca: 6 Oleh 01 Sep 2020November 10th, 2020Tidak ada komentar
Sinergitas Pelaksanaan Tes Urine Narkotika untuk Bawaslu Jawa Timur
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Bawaslu Jawa Timur bersinergi dengan BNNP Jawa Timur melakukan tes urine yang diperuntukkan untuk pimpinan, pejabat struktural, staf teknis dan staf pendukung, di Kantor Bawaslu Jawa Timur (01/09/2020)

Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati menuturkan sebagai lembaga non kementrian, Bawaslu terikat oleh kewajiban untuk melaksanakan Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Tanggal 28 Juli Bawaslu RI mengawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BNN di Jakarta. Jauh sebelum MoU ini, Bawaslu telah pula secara konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Pemilu yang mensyaratkan bebas narkoba sebagai persyaratan mendaftar menjadi Pengawas Pemilu,”. mempertimbangkan hal tersebut, tanggal 12 Agustus lalu, Bawaslu Jatim dan BNN Provinsi telah menandatangani Perjanjian Kerjasama di Aula Sawunggaling Kantor BNNP Jawa Timur.

Tepat 20 hari kemudian, komitmen tertulis itu juga diwujudnyatakan lewat penandatanganan ikrar dan tes urine secara serentak yang dilakukan di kantor Bawaslu Jatim. Alhamdulillah hasil tesnya semuanya negatif narkotika.

Sinergitas Pelaksanaan Tes Urine Narkotika untuk Bawaslu Jawa Timur

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel