
Masalah penyalahgunaan narkoba di Indonesia menjadi hal yang sangat memprihatinkan, mengingat narkoba merupakan obat-obatan yang dapat merusak fisik dan mental bagi penggunanya apabila digunakan tanpa adanya resep dokter. Khawatiran akan penyalahgunaan narkoba semakin meningkat karena maraknya pengedaran narkoba telah merebak disegala lapisan masyarat. Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur menyatakan bahwa Jawa Timur menempati posisi kedua dengan kasus narkoba terbanyak setelah Sumatera Utara pada Triwulan 1 Tahun 2021. Selain itu pada tahun 2019 berdasarkan angka prevalensi panyalahgunaan narkoba di Jawa Timur menunjukan sebanyak 2,50% penduduk Jawa Timur pernah menggunakan narkoba dan 1,30% penduduk Jawa Timur sedang menggunakan narkoba dalam satu tahun terakhir.
Salah satu cara untuk memulihkan penyalahguna narkoba BNN telah memfasilitasi rehabilitas secara gratis. Nyatanya meski menjalani rehabilitas dan terlepas dari ketergantungan narkoba untuk jangka waktu tertentu mantan pengguna tetap memiliki kecenderungan untuk menggunakan zat-zat tersebut secara mendadak dan tidak terkendali, terutama ketika suasana hati sedang kacau. Hal inilah yang membuat beberapa pecandu mengalami relapse.
Relapse atau kambuh merupakan terjadinya kembali pola lama penyalahgunaan narkoba secara rutin. Berdaarkan National Institute on Drug Abuse (NIDA) terdapat sekitar 40-60% orang yang pernah menjalani rehabilitasi mengalami relapse. Hal ini bukan berarti progam rehabilitasi gagal, karena relapse adalah bagian yang wajar dari proses pemulihan. Relapse atau kambuh bukan menjadi hal baru dalam kasus pemulihan dari ketergantungan narkoba jenis manapun. Namun tanda-tanga gejala relapse biasanya cukup mudah diketahui, seperti: kembali bergaul dengan pemakai narkoba, menyimpan alat-alat untuk menggunakan narkoba, dan sering mengurung diri.
Relapse tidak terjadi pada setiap mantan pecandu, terdapat faktor faktor internal (individu) dan eksternal (lingkungan) yang dapat menyebabkan terjadinya relapse. Faktor internal yang sering terjadi pada mantan pecandu diantaranya :
- Berpuas diri, setelah menjalin rehabilitasi beberapa mantan pecandu sering merasa bangga sehingga menjadi sedikit lengah hingga membuatnya kembali ke narkoba.
- Stress menjadi faktor yang sering terjadi karena beberapa mantan pecandu awal mula memakai narkoba karena stress, dan tentunya para mantan pecandu seringkali masih memiliki perasaan menyalahkan diri sendiri.
- Mengingat kembali kejadian asik masa lalu, hal ini dapat terjadi karena kurang produktif seseorang sehingga cenderung akan mengingat masa lalu, dan membayangkan kejadian kejadian asik yang bisa memicu keinginan untuk kembali memakai narkoba.
Mantan pecandu yang tidak tahan perubahan potensial kambuh,
- Beberapa orang belum benar-benar siap untuk berhenti, biasanya faktor ini dialami oleh orang orang yang menjalani rehabilitasi karena tertangkap polisi, sehingga mau tidak mau akan menjalani rehabilitasi.
Selain faktor internal mantan pecandu juga dapat mengalami relapse karena dipengaruhi oleh lingkungan sekitar, seperti terjadinya konflik interpersonal, dan lingkungan sosial yang menekan.
Setelah menjalani rehabilitasi mantan pecandu harus menjalankan pola hidup kearah yang lebih sehat seperti makan makanan sehat, makan dan tidur teratur, menjalani olahraga teratur, melatih mengatasi stress, melakukan kegiatan yang produktif, serta aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan organisasi sosial. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi relapse. Meski demikian mencegah akan lebih baik daripada mengobati. (az)
Sumber:
https://bnn.go.id/kambuh-relapse/
Putri, I. A., & Astuti, Y. D. (2018). Hubungan antara Efikasi Diri dan Kecenderungan Kambuh pada Pecandu Narkoba yang Menjalani Rehabilitasi di Yogyakarta. Psikologika: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Psikologi, 23(2), 151-164.
Sinamo, B. D. (2017). Analisis Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Relapse pada Penyalahguna Narkoba di Yayasan Nazar Medan.