Skip to main content
Galeri FotoberitakegiatanRehabilitasiSiaran PersBerita UtamaFotoArtikelSuara Masyarakat

TIDAK MENGKONSUMSI NARKOBA TAPI HASIL POSITIF?

Dibaca: 22022 Oleh 16 Agu 2021Desember 14th, 2021Tidak ada komentar
TIDAK MENGKONSUMSI NARKOBA TAPI HASIL POSITIF?
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

TIDAK MENGKONSUMSI NARKOBA TAPI HASIL POSITIF?

SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba) mungkin masih terdengar asing bagi beberapa orang, namun bagi seseorang yang sering melamar pekerjaan khususnya di instansi pemerintah pasti sudah sering mendengarnya, bukan hanya untuk melamar pekerjaan beberapa sekolah atau perguruan tinggi juga membutuhkan SKHPN sebagai salah satu syarat kelolosan.

SKHPN merupakan surat keterangan yang menunjukan seseorang terbebas dari zat-zat psikotropika, narkotika, dan zat adiktif lainya. Dikarenakan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba bisa mengakibatkan gangguan fungsi otak, membuat seseorang kebingungan, berhalusinasi, serta menurunya kondisi fisik menjadikan SKHPN sebagai salah satu syarat dalam pendaftaran pekerjaan dan sekolah atau perguruan tinggi. Selain itu dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reprublik Indonesia No. Per/11/Men/VI/2005 Pasal 2 disebutkan pengusaha wajib melakukan pencegahan terhadap penyelahgunaan dan peredaran narkoba di tempat kerja.

Saat ini untuk mendapatkan SKHPN di BNNP Jawa Timur juga sangat mudah, kita dapat melakukan pendaftaran di rumah secara online melalui simpelbnnpjatim.com, namun untuk melakukan tes kita tetap harus datang ke BNNP Jawa Timur dengan membawa satu lembar foto copy identitas diri (KTP, SIM, KK). Jika sebelumnya kita harus menyiapkan peralatan tes sendiri, saat ini BNNP Jawa Timur telah memfasilitasi semua peralatan yang dibutuhkan untuk tes urine, namun sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2020 saat ini untuk mendapatkan SKHPN harus membayar Rp.290.000,-. Namun jangan khawatir disana juga dijelaskan bahwa bagi masyarakat umum yang tidak mampu, dapat dikenakan tariff sebesar Rp. 0,00,-

Dalam menjalani tes urine nantinya klien akan menjalani dua macam tes, yaitu pemeriksaan kesehatan melalui wawancara DAST 10 yang ditujukan untuk mengetahui kondisi klien dan pemeriksaan sampel urine dengan 7 parameter diantaranya: THC (Ganja), MET (Methaphetamine), AMP (Amphetamine), MOP (Morphine), BZO (Benzoidazepin), COC (Cocain), dan DOMA (Carisoprodol). Ternyara meski tidak mengkonsumsi narkoba hasil pemeriksaan urine bisa menunjukan positif. Namun jangan khawatir ini merupakan false positive yang mana hal ini terjadi karena seseorang mengkonsumsi obat-obatan dari dokter secara rutin sehingga teridentifakasi positif BZO, atau karena seseorang baru saja melakukan operasi atau opname sehingga harus meminum obat pereda nyeri sehingga mereka bisa teridentifikasi positif pada MOP. Oleh karenanya sangat penting untuk melakukan wawancara DAST 10 agar dapat mengetahui kondisi klien, apakah dalam satu bulan menjalani operasi atau mengkonsumsi obat-obatan yang diresepkan oleh dokter.

Jika kalian membutuhkan SKHPN namun hasilnya false positive kalian harus menunggu selama 12-20 hari agar kandungan obat-obatan yang ada didalam tubuh tidak terdeteksi. Sembari menunggu waktu tes berikutnya ada baiknya jika kalian perbanyak konsumsi air putih 2L/hari, konsumsi makanan dengan nutrisi seimbang, olahraga secara rutin, hindari rokok dan alkohol, sementara tidak mengkonsumsu obat-obatan tanpa indikasi dokter, atau berkonsultasi dengan dokter yang merawat kalian. (az)

Sumber:

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2O2O

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PER.11/MEN/VI/2005

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel