
Unit K9 BNN adalah unit Anjing Pelacak yang berfungsi untuk mendukung kinerja BNN dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang pemberantasan salah satunya pelacakan terhadap barang dari dalam atau luar negeri yang masuk wilayah Republik Indonesia. Dua ekor unit K9 yang dimiliki BNNP Jawa Timur bernama roni dan pongky diterjunkan untuk mendeteksi di tiap-tiap barang yang dicurigai sebagai barang terlarang dalam hal ini narkoba.
Pada hari Kamis, 21/11 unit K9 berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Perak melaksanakan kegiatan pelacakan dan deteksi dini pada barang-barang cargo yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak. Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan di Gudang PT. MULTI BINTANG ABADI Jl. Kalianak no. 65 Surabaya.