
Kepala BNNP Jawa Timur memberikan Sambutan kepada Tamu undangan sebelum Upacara Peringatan HANI 2020 secara Virtual, dengan isi sambutan pentingnya hidup sehat tanpa narkoba. Acara yang digelar dengan memanfaatkan teknologi virtual ini tetap mematuhi protokol kesehatan dan physical distancing. Tamu Undangan yang ikut hadir diantaranya Gubernur Jatim yang diwakili Asisten III, Kapolda Jatim yang diwakili Dirresnarkoba, Pangdam V/Brawijaya yang diwakili Kepala Staf Ahli dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jatim. “HANI 2020 temanya Hidup 100 persen, yakni Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba. Kepala BNNP Jawa Timur mengajak masyarakat Jawa Timur untuk hidup sehat tanpa narkoba dan memerangi bahaya narkoba, di BNNP Jawa Timur (26/6).
Kepala BNNP Jawa Timur menjelaskan, Indonesia mendapat bonus demografi Jawa Timur khususnya. Yaitu 20 tahun ke depan para generasi muda inilah yang akan memimpin Indonesia. Serta menjalankan negara Indonesia, baik dari semua aspek dan segi kehidupan. Untuk itu kami mengajak para generasi muda untuk berbahagia dengan hidup sehat tanpa narkoba. Dengan menerapkan pola hidup sehat, yakin generasi muda inilah yang akan menjadi generasi emas. Sebab kesehatan di tengah pandemi Covid-19 sangatlah penting.
Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bersentuhan dengan narkoba. Karena dengan adanya pengaruh maupun penyalahgunaan narkoba, maka sistem imun tubuh akan berkurang. Bahkan tubuh bisa rentan terserang penyakit. “Saya berharap seluruh warga masyarakat Jawa Timur, terutama generasi muda jauhi narkoba. Sebab pilihanmu menentukan masa depanmu. Dan tanpa narkoba kita menuju Indonesia emas”. Dengan adanya tagline Hidup 100 persen, Kepala BNNP Jawa Timur mengajak setiap individu untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Dan juga membentuk pribadi yang lebih mengutamakan nilai positif dalam aspek kehidupan. Baik dari segi mental, jasmani dan rohani. Sehingga benar-benar memaknai hidup bersih tanpa narkoba. “Mari bersama-sama hidup 100 persen tanpa narkoba. Harus dimulai dari sekarang, dengan menjalani hidup sehat, produktif dan bahagia tanpa narkoba”.
Dalam acara peringatan HANI. BNN RI melaksanakan juga penandatangan 12 Kementrian tentang Surat Keputusan Bersama (SKB) secara virtual tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Berbahaya Lainnya oleh Aparatur Negara pada Instansi Pemerintah. Serta melaunching portal pengaduan ASN yang terlibat narkoba. Pelayanan BNN One Stop Service (BOSS), tagar Hidup 100 Persen. Dan pemberian penghargaaan kepada instansi maupun perseorangan yang telah banyak berkontribusidalam P4GN.