

Ketua DPRD Jatim Dukung P4GN dalam Rapat Terbatas di DPRD Jatim.
Ketua DPRD Jatim Kusnadi, S.H., M.Hum. mendukung langkah BNN Provinsi Jawa Timur dengan program desa Bersih dari Narkoba (bersinar) untuk menekan peredaran Narkoba di masyarakat. Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) “Strategi kolaborasi BNNP Jatim mewujudkan desa bersinar” yang digelar BNNP Jatim di Gedung DPRD Jatim, Selasa (14/09/21).
Langkah-langkah preventif harus dilaksanakan ungkap Ketua DPRD Jatim, data Narkoba di Jatim dari BNNP angka prevalensi penduduk Jatim yang pernah menggunakan Narkoba di Jatim sampai tahun 2019 mencapai 2,50 persen atau sekitar 1.038.953 penduduk Jatim. Dalam setahun terakhir mencapai 554.180 penduduk Jatim menggunakan Narkoba. Ini cukup mengkhawatirkan dan menjadi ancaman bagi Jawa Timur.
Menurut Ketua DPRD Jatim dengan adanya desa bersinar maka masyarakat juga ikut terlibat dalam mencegah peredaran Narkoba dilingkungannya. Dicontohkan oleh Ketua DPRD Jatim desa bersinar yang sudah ada di Kediri dimana masyarakatnya bahu membahau dalam ikut menjaga kampungnya agar terbebas dari Narkoba. Mereka banyak membuat program dalam menjaga kampung mereka dari ancaman Narkoba. Edukasi dilakukan, masyarakat jadi mengerti jenis-jenis Narkoba yang ada maupun bahaya Narkoba bagi kehidupan mereka. Ini yang akhirnya mereka benar benar manjaga kampung sendiri dari ancaman Narkoba.
Pesan Beliau Ketua DPRD Jatim “Ingat dalam mengendalikan penyalahgunaan narkoba ini tidak mungkin hanya mengandalkan BNN saja sama polisi saja. Tapi peran masyarakat juga diperlukan minimal diwilayahnya sendiri, Terkait anggaran dalam Desa Bersinar, beliau menjelaskan kedepannya Pemerintah Provinsi Jawa Timur bisa menganggarkan dalam menopang keterbatasan dana BNN Provinsi Jawa Timur dalam membentuk desa bersinar tersebut. Dan ini bisa dilakukan dengan sudah adanya Peraturan Daerah terkait P4GN yang sudah ada. Sebenarnya juga tidak terlalu banyak anggaran yang diperlukan dalam desa bersinar ini. Sebab ini upaya masyarakat untuk menjaga wilayah sendiri. Sehingga masyarakat dengan sendirinya juga akan gotong royong. Bahkan bisa menggunakan dana desa yang ada.
Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol Drs. Mohammad Aris Purnomo mengatakan dengan Rakortas ini ada Kesepakatan bersama dan Komitmen dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Jawa Timur dengan pembentukan Desa bersinar. beliau menargetkan setiap tahun minimal ada 26 desa bersinar terbentuk di Jawa Timur, guna mengantisipasi peredaran Narkoba. “Apalagi saat ini Jawa Timur hampir semua wilayah menjadi ancaman peredaran Narkoba. Sehingga desa bersinar bisa menjadi filter dalam menanggulangi peredaran Narkoba di Masyarakat.
Paparan Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, tahun 2020 jumlah desa bersinar di Jatim yang sudah terbentuk 19 desa. Ditahun 2021 ditargetkan ada 35 desa kelurahan yang ada di Jatim. Selain masyarakat, dalam desa bersinar ini, Kepala BNNP Jatim sudah melakukan kerjasama dan juga akan melibatkan Universitas untuk menggerakkan mahasiswanya saat PKL di beberapa desa untuk ikut terlibat dalam desa bersinar.

Penandatanganan Komitmen Bersama