Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatSiaran PersBerita UtamaArtikel

NARKOTIKA, FAKTOR DAN DAMPAKNYA PADA REMAJA

Dibaca: 2407 Oleh 15 Sep 2021Oktober 4th, 2021Tidak ada komentar
NARKOTIKA, FAKTOR DAN DAMPAKNYA PADA REMAJA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

NARKOTIKA, FAKTOR DAN DAMPAKNYA PADA REMAJA

Di era yang semakin maju, globalisasi memberikan dampak yang besar bagi kehidupan masyarakat Indonesia, karena globalisasi dan kemajuan teknologi telah membuat arus informasi tak terbendung, dan mendorong perubahan nilai-nilai sosial sehingga menyebabkan munculnya berbagai perubahan gaya hidup termasuk internalisasi budaya pop.

Narkotika juga bukan menjadi hal yang asing untuk didengar atau diketahui. Lebih parah lagi bukan hanya sekedar mendengar, saat ini dari hasil penelitian didapati bahwa para pengguna narkotika ini biasanya berusia remaja. Remaja Indonesia banyak yang masih belum sepenuhnya memahami tentang bahaya narkoba.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Bab 1 Pasal 1, Narkotika adalah zat atau obat yang diambil dari tumbuhan atau bukan tumbuhan untuk menghilangkan kesadaran, nyeri dan dapat menyebabkan hilangnya kesadaran serta terjadinya ketergantungan. Pada dasarnya, narkotika memang bukan hal yang sepenuhnya dilarang kecuali Narkotika Gol I yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan penelitian dan ilmu pengetahuan.

Yang tidak boleh adalah menyalahgunakan narkotika untuk hal-hal selain pengobatan dan penelitian. Upaya pemberantasan narkotika semakin meningkat dan namun keluhan serta kekhawatiran masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika juga semakin santer terdengar. Hasil Survey BNN RI (05 Des 2019)menunjukkan rata-rata 50 orang meninggal akibat narkotika setiap hari. Ini berarti sekitar 18.000 orang per tahun meninggal dikarenakan narkotika.

Faktor lain yang mempengaruhi penyalahgunaan narkotika dikalangan remaja, adalah  kurangnya pengawasan terhadap anak. Namun, hal tersebut merupakan faktor sekunder. Faktor utamanya adalah kurangnya kepercayaan diri, gangguan psikologis, munculnya rasa depresi dan salah pergaulan juga menjadi faktor penentu terjeratnya seseorang dalam penyalahgunaan narkotika.

 

Penyebab penyalahgunaan narkotika lewat teman sebaya yang berkelompok saat ini juga ditemukan di beberapa daerah. Seorang remaja yang ingin diterima dalam kelompok harus memenuhi salah satu syarat, fatalnya syaratnya menggunakan salah satu jenis narkotika. Narkotika juga, kerap disebarkan oleh teman terdekat. Jarang sekali penyebaran narkotika dilakukan oleh orang tidak dikenal.

Dampak penyalahgunaan narkotika adalah dampak fisik, psikologis, dan lingkungan. Dampak fisik meliputi sakit kepala, mual, insomnia, dan kehilangan nafsu makan. Dampak psikologis meliputi orang, memberikan perasaan terbang, memberikan perasaan bahagia dan percaya diri. Merasa paranoid, mudah tersinggung dan sulit tidur saat digunakan. Saat  penyalahgunaan narkotika diketahui oleh lingkungan masyarakat maka ada dampak dikucilkan secara sosial dan sulit untuk hidup dengannya di masyarakat.

Penanggulangan narkotika memerlukan kerjasama dan sinergi semua pihak, dan seluruh elemen masyarakat. Pembangunan Lembaga yang menangani penyalahgunaan narkotika dalam bentuk pusat rehabilitasi, termasuk lembaga pemerintah dan swasta juga perlu dibangun.

Peningkatan kapasitas bidang terkait, melalui lembaga keagamaan, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, mahasiswa, pelajar dan pemuda, pekerja dan lembaga lainnya untuk meningkatkan kesadaran, perhatian dan peran aktif seluruh masyarakat dalam upaya pencegahan narkotika.

Mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap, berbasis masyarakat, dengan semboyan “Mencegah lebih baik dari pada mengobati”, mendorong dan membangkitkan kesadaran, perhatian dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk menghilangkan atau mengurangi faktor-faktor yang menyebabkan penyalahgunaan narkotika. Segera lapor jika ada keluarga/ kerabat/ teman/ siapapun terlibat menyalahgunakan dan mengedarkan narkotika.War On Drugs!

 

Daftar Pustaka

AMANDA, M. P., HUMAEDI, S., & SANTOSO, M. B. (2017). Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Remaja (Adolescent Substance Abuse). Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 339–345. https://doi.org/10.24198/jppm.v4i2.14392

Hasni. (2019). DAMPAK PENYALAHGUNAAN NARKOBA PADA REMAJA DI DESA DONGI KECAMATAN PITURIAWA KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG. Pendidikan Sosiologi FIS-UNM, 148(1), 148–162.

Rizki, K. (2021). DAMPAK PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA TERHADAP PERILAKU SOSIAL REMAJA DI DESA PELAWAN, KECAMATAN PELAWAN, KABUPATEN SAROLANGUN, PROVINSI JAMBI (Vol. 7).

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel